PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PADA PERUSAHAAN JOINT VENTURE (STUDI KASUS: PT. BK, PERSERO)

Authors

  • Maya Safira Dewi BINUS University
  • Siti Bening Lestari BINUS University

DOI:

https://doi.org/10.21512/bbr.v3i2.1273

Keywords:

Joint Venture, application, taxation

Abstract

The purpose of this writing is to determine how the implementation of policies in terms of taxation, in particular the application of income tax on the joint venture, both based on the application of tax laws and regulations, as well as based on the agreement with the contractual agreements in the Joint Venture. The method of research used in writing this thesis is descriptive method. Descriptive method used by the writer after collecting data and information gained, so it can be explained, and then to draw conclusions in a systematic, factual, and accurate information on the facts of the problem studied. The result of writing this thesis is an understanding of the application of income tax on its Joint Venture. Given this research, the reader is expected to increase knowledge about the implementation of corporate tax in the Joint Venture. In addition, the company is expected to implement the tax policy on its Joint Venture with better in the future. 

Dimensions

Plum Analytics

Author Biographies

Maya Safira Dewi, BINUS University

Accounting Department 

Siti Bening Lestari, BINUS University

Accounting Department 

References

Gunadi. (2010). Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan edisi revisi. Jakarta: Multi Utama Consultindo.

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-227/PJ./2002 Tentang Tata Cara Pemotongan Dan Pembayaran, Serta Pelaporan Pajak Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan Atau Bangunan

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 120/ KMK.03/ 2002 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/ KMK. 04/ 1996 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Dan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan Atau Bangunan

Mardiasmo. (2009). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta. And.

Meidia, F. S. (2011). Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Non Moneter Oleh Venturer. Diakses dari http://fitrimeidasari.wordpress.com/2011/05/13/isak-12pengendalian-bersama-entitas- kontribusi-nonmoneter-oleh-venturerfitri-meida-sari20207474/.

Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-57/PJ/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-31/PJ/2009 Tentang Pedoman Teknis Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan/Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi

Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1996 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2002 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah/ Dan AtauBangunan

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 12 : Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama

Rahayu, N., dan Santoso, I. (2007). Bunga Rampai Perpajakan Indonesia. Depok: Penerbit Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI.

Suandy, E (2009). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Tambunan, R. (2007). Ketidakpastian atas perlakuan perpajakan joint operation (JO) dalam bidang jasa konstruksi.

file:///C:/Documents%20and%20Settings/acer/Desktop/artikel%20JV/Ketidakpastian%20Atas %20Perlakuan%20Perpajakan%20Joint%20Operation%20%28JO%29%20Dalam%20Bidang %20Usaha%20Jasa%20Konstruksi.htm

Triyani. (2003). Mencermati Perbedaan Besarnya Tarif Pajak Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan Atau Bangunan. Diakses dari http://triyani.wordpress.com/2007/08/27/perbedaan- tarif-pph-final-atas-sewa-tanah-danatau-bangunan/

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

Waluyo. (2011). Pepajakan Indonesia (edisi 10). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Downloads

Published

2012-11-30
Abstract 1610  .
PDF downloaded 1119  .